Hadis yang disebutkan, redaksinya,
إِذَا طَنَّتْ أُذُنُ أَحَدِكُمْ فَلْيَذْكُرْنِي وَلْيُصَلِّ عَلَيَّ ، وَلْيَقُلْ : ذَكَرَ اللَّهُ مَنْ ذَكَرَنِي بِخَيْرٍ
”Apabila
telinga kalian berdenging, hendaklah dia mengingatku, dan membaca
shalawat untukku, dan hendaknya dia mengucapkan, ’Semoga Allah mengingat
orang yang mengingatkan dengan mendoakan kebaikan.”
Ada beberapa catatan tentang riwayat di atas,
Pertama, tentang status keabsahan hadis
Hadis
ini disebutkan oleh al-Azizi dalam as-Siraj al-Munir atau yang dikenal
dengan Azizi ‘Ala Jami’ush Shaghir, al-Kharaithi dalam Makarim
al-Akkhlaq, al-Uqailli dalam al-Maudhu’at, dari jalur Muhammad bin
Ubaidillah dari Ma’mar, dari bapaknya.
Al-Bukhari mengatakan,
معمر وأبوه كلاهما منكر الحديث
”Ma’mar dan bapaknya, keduanya adalah munkarul hadis.” (al-Lali’ al-Mashnu’ah, 2/242).
Sementara ad-Daruquthni menyebut Muhammad bin Ubaidillah dengan ‘Matruk’ (perawi yang tidak diindahkan hadisnya).
Bahkan al-Uqaili mengomentari hadis ini dengan,
ليس له أصل، محمد بن عبيد الله بن أبي رافع قال البخاري: منكر الحديث
“Hadis
yang tidak ada asalnya (tidak ada di kitab hadis). Sementara Muhammad
bin Ubaidillah dinyatakan oleh Bukhari sebagai Munkarul hadis.”
(ad-Dhu’afa’ 390, dinukil dari Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah, 6/138).
Kesimpulannya,
hadis ini sama sekali tidak bisa dipertanggung jawabkan, karena itu,
tidak perlu dihiraukan, apalagi dijadikan acuan.
Dalam riwayat lain, beliau bersabda,
مَنْ يَقُلْ عَلَيَّ مَا لَمْ أَقُلْ فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“Siapa
yang menyampaikan satu hadis atas namaku, yang belum pernah aku
sampaikan, hendaknya dia siapkan tempatnya di neraka.” (HR. Bukhari
109).
0 comments:
Post a Comment